Sabtu, 04 Desember 2010

Aparat Bina Geng Motor

SUBANG-Kapolres Subang AKBP Dadang Hartanto SH SIK MSi bersama Dandim 0605 Subang Letkol Inf Dwi Wahyudi, Camat Subang Tatang Supriatna SSos dan pembina klub Motor Briges dan juga ketua BK DPRD Subang Ir Beni Rudiono, Jumat (3/12) melakukan pembinaan dengan geng motor Briges Subang di lapangan bintang. Dalam kesempatan itu, Kapolres dan Dandim 0605 Subang melakukan sidak ke toko aksesoris sepeda motor yang berlokasi di Ade Irman Subang.
Kapolres Subang AKBP Dadang Hartanto usai memberikan arahan mengatakan, pihaknya bersama-sama jajaran TNI meminimalisir berkembangnya tindak kriminalitas. Apalagi, saat ini geng motor di wilayah Subang telah berkembang banyak.
“Semua pihak harus membendung berkembangya geng motor nakal. Sebab, tidak sedikit para ABG merasa bangga kala mereka didoktrin dengan cara-cara salah. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Polsek Pabuaran Subang telah melakukan razia knalpot sepeda motor yang bising sebanyak 15 buah knalpot. Hal itu diberlakukan seluruh jajaran Polsek se-Kabpaten Subang. “Knalpot motor harus standar. Knalpot bising menggangu ketertiban umum. Harus dirazia. Apabila ada anggota Polri yang masuk geng motor atau ketua geng motor akan kami tidak tegas sesuai dengan aturah hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Hal senada dilakukan ungkapkan Camat Subang Tatang Supriatna SSos. Pihaknya mendungkung Polri dan TNI terkait pemberantasan geng motor yang meresahkan masyarakat. ”Kepada anak-anak pejabat, PNS Subang diharapkan tidak ikut-ikutan geng motor. Dan kami akan melakukan pengarahan bersama bupati Subang terkait perkembangan geng motor,” ungkapnya.
Pemkab juga akan melaksanakan pertemuan dengan para pejabat lainnya untuk menyikapi geng motor dan juga sepeda motor yang mengunakan knalpot bising.
Sementara itu Dandim 0605 Subang Letkol Inf Dwi Wahyudi menjelaskan, pihaknya telah menekankan kepada para anggotanya yang mempunyai anak harus diawasi jangan sampai mereka masuk menjadi geng motor. “Apabila ada anggota TNI yang masuk menjadi geng motor atau menjadi ketuanya termasuk anggota TNI 312 Kala Hitam akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Anggota TNI tidak diperbolehkan untuk membekingi geng motor,” tegasnya.(bds)




http://pasundanekspres.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar