Rabu, 02 Maret 2011

Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B (Ciereng)

 
Jln. Brigjen Katamso No. 37, Dangdeur, Subang
(0260) 411421

Sejarah

Pada masa penjajahan inggris dan Belanda , sudah ada rumah sakit untuk kalangan sendiri di daerah Subang yang bernama Rumah sakit PT. Perkebunan, yaitu pada tahun 1942 yang dikelola oleh Dr. Meutiono, namun untuk rumah sakit umum belum memiliki karena masih dalam status kewedanaan. Pada tahun 1948 di ruang bekas took besi di Jalan Oto Iskandardinata didirikan sebuah Rumah sakit Umum Subang yang sangat sederhana dengan kepala Rumah Sakit pada saat itu adalah Dr. Soekono yang menjabat samapai tahun 1955 dan merupakan Rumah sakit Umum pertama di Subang.

(a) Tahun 1956 Dr. Soekono di gantikan oleh Dr. Gabirino dari Italia dan Dr. Heize dari Jerman; (b) Tahun 1956-1957 dipimpin oleh Dr. Punchera dari Jerman; (c) Tahun 1959-1962 di pimpin oleh Dr. Musa; (d) Tahun 1962-1967 dipimpin oleh Dr. Agustina LK; (e) Tahun 1965 Rumah Sakit Umum Subang dipindahkan ke Pasir Kareumbi Subang; (f) Tahun 1976-1977 dipimpin oleh Dr. Yuniar; (g) Tahun 1977-1980 dipimpin oleh Dr. Koentjoro; (h) Tahun 1981-1984 dipimpin oleh Dr. sopandi W; (i) Tahun 1984-1997 dipimpin Dr. Ade LRG; (j) Pada tanggal 20 November 1985 Rumah Sakit Umum Subang pindah ke jalan Brigjen Katamso No. 37 Subang diresmikan oleh Bupati subang yaitu IR sukanda Kartasamia dan Kepala Kanwil kesehatan Propinsi jabar DR. Rustandi MPH; (k) Tahun 1997-2004 dipimpin oleh Dr. H. Gunawan D, SpTHT, MARS; (l) Tahun 2004-2006 dipimpin oleh Dr. H. Sodibjo SA, SpOG (K); (m) Tahun 2007- 2009 dipimpin dr. H. Guntur Setyono, MARS; (n) Tahun 2009- sekarang dipimpin Drs. Aseng Junaedi, M.Si.
Pada tahun 1999 Rumah sakit Umum Daerah kelas B Kabupaten Subang telah lulus Akreditasi untuk 5 (lima) bidang pelayanan. Keberhasilan ini terus ditingkatkan dengan terus meingkatkan kualitas berbagai bidang pelayanan dan melalui Surat Keputusan Dirjen Pelayanan Medik Nomor H.K. 00.06.3.5.248 tentang pemberian status akreditas penuh tingkat lanjut 12 (dua belas0 pelayanan, untuk 12 bidang pelayanan. Hal ini tentunya menjadi suatu pijakan bagi seluruh staf dan manajemen rumah sakit untuk lebih berkomitmen terhadap mutu pelayanan dan kepuasaan pelanggan dalam rangka mendukung program-program pemerintah Kabupaten Subang khususnya pembangunan bidang kesehatan.
Terhitung sejak tanggal 12 April 2007 melalui surat keputusan Menteri Kesehatan nomor 484/ Menkes/ SK/ IV/ 2007 dinyatakan sebagai rumah sakit pemerintah kelas B non pendidikan. Manajemen rumah sakit terus berusaha untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan melalui pengembangan organisasi, peningkatan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan praarana pelayanan serta dengan peningkatan pola pengelolaan keuangan kea rah bisnis yang sehat yang dapat menjadikan organisasi Rumah sakit Umum Daerah kelas B Kabupaten Subang sebagai institusi pemerintah yang frofesional dan akuntable.

Visi

Terwujudnya Rumah Sakit Daerah Pilihan dan Terpercaya Melalui Pelayanan Prima yang Berwawasan Lingkungan Tahun 2023.

Misi

(a) Penyelenggaraan Pelayanan Rumah Sakit yang berkualitas dengan berorientasi pada kepuasan pelanggan; (b) Menerapkan system manajemen yang professional, transparan dan akuntable; (c) Membangun rumah sakit dengan konsep nyaman, aman dan hommy; (d) Meningkatkan sumber daya dalam rangka pengembangan bisnis rumah sakit.

Tugas Pokok

Melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

Fungsi

(a) Perumusan kebijakan teknis upaya kesehatan; (b) Penyelenggaraan pelayanan medis; (c) Penyelenggaraan pelayanan penunjang medis dan non medis; (d) Penyelenggaraan pelayanan dan asuhan keperawatan; (e) Penyelenggaraan pelayanan rujukan; (f) Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dibidang kesehatan; (g) Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan; (h) Penyelenggaraan administrasi umum dan keuangan.

1 komentar:

  1. Pengalaman di rawat di Rsud ciereng subang sangat mengecewakan. Mulai pelayanan yang kurang memuaskan, dari awal masuk ruangan tidak ada perawat meriksa sampai dokter nya protes sama perawat yang sedang jaga pada waktu itu.
    Keadaan ruangan sangat jorok, kotor, tidak terurus, lantai lengket, debu tebal, tembok sangat-sangat kotor, ruangan bau, kamar mandi sangat kotor&lengket juga. Kucing beba berkeliaran di ruangan pasien. Banyak sampah di lemari pasien. Setiap hari tidak pernah ada petugas kebersihan yang membersihkan, meng'pel dan menyapu ruangan. Salah satu contohnya ruangan dahlia dan ruangan yang lainnya pun tidak jauh beda. Yang saya rasakan sangan jauh berbeda dibandingkan RSUD di daerah lain. Bahkan dengan puskesmas sekalipun sangat jauh berbeda dari segi kebersihannya. Jika seperti itu keadaannya, menurut saya bukan membuat sembuh dan terawat pasien, yang ada malah membuat pasien malah tambah sakit karena dari ruangan saja sangat jauh dari steril. Mohon dengan sangat untuk Rsud ciereng subang untuk merubah keadaan ruangan menjadi lebih bersih, jangan jorok seperti itu dan memperbaiki pelayanan perawatannya. Terima kasih.
    Cc. Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, YLK (yayasan lembaga kesehatan), Lapor Pelayanan Rumah Sakit

    BalasHapus