Senin, 21 Februari 2011

Komponen Hasta Karya Ancam Duduki Sekretariat PG Subang

SUBANG, (PRLM).- Sejumlah komponen organisasi Hasta Karya (organisasi di bawah Partai Golkar-Red) mengancam akan menduduki Sekerterriat Partai Golkar (PG)

Subang jika pihak Dewan Pengurus Daerah Partai Golkar (DPD PG) Jawa Barat tidak segera merespon surat dari para Pengurus Kecamatan (PK) yang menginginkan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub)

"Ancaman ini bukan omong kosong. Lihat saja pekan depan para kader PG akan berbondong-bondong menduduki sekretariat PG yang terletak di Jln. Arif Rahman Hakim," ujar Ketua MKGR Subang, Dadang Suherman, Selasa (22/2).

Menurut dia, sejumlah komponen Hasta Karya, seperti MKGR, KOSGORO, SOKSI. AMPI, AMPG, KPPG, HWK dan Al Hidayah telah mendukung sikap 24 PK PG untuk menggelar Musdalub. Hal itu terpaksa dilakukan karena mereka sudah tidak percaya lagi terhadap Ketua DPD PG Subang yang kini dijabat olah Rumanda S.H. M. Si.

"Ketua DPD saat ini tidak bisa bekerja. Masak sih mengutif aturan sebagai konsideran satu surat saja salah. Padahal surat tersebut merupakan surat yang sifatnya sangat penting," kata Dadang.

Dikatakan, surat dimaksud adalah surat rekomendasi pergantian unsur pimpinan DPRD dari Fraksi Golkar. Dalam serut tersebut Ketua DPD mencantumkan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2009 sebagai dasar ke luarnya surat. Padahal isi PP No.16/2009 itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan subtansi surat yang diterbitkan DPD PG tanggal 14 Pebruari lalu.

"Hal ini jelas sangat memalukan dan mencoreng nama Partai Golkar. Padahal, jika Rumanda ingin menggeser H. Oman Warjoman kutip saja Anggaran Dasar atau Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar, tidak usah jauh-jauh ke PP," timpal Ketua AMPG, Ade Kusnadi.

Atas Dasar itu pula, lanjut Ade, komponen Hasta Karya sepakat mendukung 24 PK guna dilaksanakannya Musdalub. Sayangnya, keinginan mereka hingga kini belum direspon pihak DPD PG Jawa Barat. "Jika dengan cara-cara normal tidak ditanggapi, ya kami akan unjuk kekuatan dengan cara menduduki sekretariat DPD," kata Ade lebih lanjut.

Ketika hal tersebut dikonfirmasikan, Sekretaris DPD PG Subang, Wawan Darmawan menyebutkan, dirinya tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan kepada media massa. Wawan menyarankan agar "PRLM", menghubungi langsung Ketua DPD, Rumanda.

Namun, ketika "PRLM" menguhubungi Rumanda melalui telepon selularnya seperti biasa tidak pernah direspon. Padahal sudah diterangkan melalui pesan singkat bahwa "PRLM" ingin meminta konfirmasi kepadanya. (A-106/das)***

http://www.pikiran-rakyat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar