SUBANG, (PRLM).- Kendati tidak hadir secara fisik, Bupati Subang Eep Hidayat tetap memberikan amanat dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Subang yang di pusatkan di Alun-alun Subang, Selasa (5/4). Eep merekam pidatonya dalam bentuk cakram CD yang kemudian diperdengarkan kepada khalayak tepat pada detik-detik peringatan HUT Subang tersebut.
Dari pantaun “PRLM” suara Eep Hidayat terdengar tegar dan menggema. Dia sama sekali tidak memperlihatkan kelemahannya selama tinggal di balik jeruji besi rumah tahanan Kebonwaru Bandung.
Dalam pidatonya, Eep mengaku bisa menghadapi cobaan dengan tabah. Bahkan dia menyatakan telah mendapatkan pelajaran berharga tentang praktik penegakan hukum yang sebenarnya. Namun Eep tidak memaparkan secara rinci hal tersebut kepada publik.
Eep pun memberikan pesan kapada masyarakat agar istri dan anak-anaknya tidak dihinakan apalagi diolok-olak seolah-olah sebagai istri dan anak seorang koruptor. “Saya bersumpah demi Allah, bahwa saya tidak melakukan kesalahan dan tidak melanggar aturan dalam BP PBB seperti dituduhkan pada diri saya,” kata Eep.
Menurut dia, dalam kasus itu, pihak BPK, BPKP dan konsultan publik independen tidak menemukan unsur kerugian negara pada pelaksanaan BP PBB tahun 2005 hingga 2008. Oleh karena itu Eep merasa yakin jika dirinya bakal terbebas dari semua tuduhan.
Dalam kesempatan tersebut Eep pun sempat meminta maaf kepada mayarakat Subang karena tidak bisa merayakan HUT Subang secara bersama-sama. “Suatu hari nanti, kita akan berkumpul dan bersenda gurau kembali. Pertolongan Allah sudah dekat,” ujar Eep.
Di tempat terpisah, Wakil Bupati Subang, Ojang Sohandi mengaku telah menerima pesan-pesan khusus dari Eep Hidayat. Salah satu pesannya adalah agar masyarakat terus memperjuangan peraihan Adipura tahun 2012 mendatang. Untuk itu, masyarakat dan para pejabat harus bersatu dan terus menjaga kekompakan. “Pak Eep juga berpesan agar pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur tidak terganggu,” kata Ojang.
Dikatakan pula, sejauh ini dirinya selalu berkonsultasi dengan Eep untuk menjalankan kendali pemerintahan. Sebab, hingga sekarang Eep Hidayat masih merupakan Bupati Subang yang berhak mengeluarkan berbagai kebijakan.
Ketika ditanya soal alih kendali pemerintahan, Ojang kembali menegaskan dirinya hanya mau menjabat sebagai bupati jika ada restu dari Eep Hidayat. “Saya tidak ingin dikatakan sebagai anak durhaka yang mau mengambil kesempatan dari kasus ini. Saya tetap menunggu sinyal dari Pak Eep,” kata Ojang.
Sementara itu, Assisten Pemerintahan dan HAM Pemprov Jawa Barat, Herri Hudaya, yang hadir dalam perayaan HUT Subang mewakil Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan, pihaknya belum memproses pemberhentian sementara Eep Hidayat sebagai bupati Subang. “Hingga saat ini Pak Eep masih Bupati Subang, karena berkasnya belum di limpahkan ke Pengadilan Tipikor. Setelah yang bersangkutan menjadi terdakwa, baru kami proses,” kata Herri.
Dikatakan juga, setelah Eep berhenti nanti, maka penggantinya adalah wakil bupati. Hal telah diatur dalam Udang-undang yang berlaku saat ini. “Normatifnya seperti itu. Regulasi pemerintah kan jelas,” ujar Herri.
Ketika ditanya soal snaksi terhadap para pejabat yang ramai-ramai meninggalkan tugas untuk berujuk rasa tempo lalu, Herri mengatakan,
pihaknya telah melakukan peneguran secara lisan. Dan terguran tersebut ternyata diindahkan oleh para pejabat Subang dengan melakukan tugas sesuai tupoksinya masing-masing. “Hingga saat ini ancaman mogok kerja tidak terjadi. Kalau acaman mereka dilakukan ya akan kami tegur secara tertulis,” kata Herri lebih lanjut. (A-106/A-147)***
Bertambah 1 Alasan Untuk Jadi Pengusaha
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar