SUBANG, (PRLM).- Sejumlah kepala sekolah di Kab. Subang mengeluhkan pungutan liar yang dilakukan para pengurus PGRI setempat. Mereka mengaku dikutip dana Rp 100 ribu hingga Rp 500 ribu dengan dalih untuk biaya perpisahan dengan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Subang, Makmur Sutisna.
"Untuk biaya perpisahan dengan Kadisdik, setiap kepala sekolah dimintai dana Rp 100 ribu. Bahkan kepala sekolah penerima DAK ditarget Rp 500 ribu," ujar salah seorang Kepala SD di Kec. Patokbesi, ketika dihubungi, Jumat (8/4).
Menurut dia, pungutan dana perpisahan dilakukan dua pekan lalu oleh pengurus PGRI masing-masing kecamatan. Bahkan pemungut dana itu mendatangi langsung lokasi sekolah dengan cara door to door.
"Jika dana itu benar digunakan untuk perpisahan dengan Kadisdik kami ikhlas. Namun kami ragu karena Pak Makmur sendiri sudah Pensiun sejak akhir 2010 lalu," kata dia.
Hal yang sama dikatakan kepala sekolah di Kec. Blanakan. Dia mengaku dimintai dana Rp 500 ribu karena pada tahun 2010 sekolahnya menerima DAK.
"Semua penerima DAK harus menyiapkan dana partisifasi perpisahan Rp 500 ribu. Padahal jumlah sekolah penerima DAK 2010 di Kab. Subang mencapai 143 unit dari total 600 sekolah," kata dia.
Ketika hal itu dikonfirmasikan, mantan Kadisdik Makmur Sutisna mengaku tidak tahu menahu soal rencana perpisahan tersebut."Saya belum dikabari soal perpisahan itu. Apalagi soal adanya pungutan dana," kata Makmur.
Namun demikian Makmur menyambut baik jika rencana itu memang ada dan merupakan inisiatif dari para guru. Akan tetapi Makmur berharap agar acara perpisahan tidak membebani para kepala sekolah.
Sementara itu, Kadisdik Subang yang juga Sekretaris PGRI, Asep Muslihat mengaku tidak tahu menahu soal itu. Dia. juga belum mendapat informasi tetang tanggal dan tempat perpisahan yang bakal digelar para guru tersebut.
"Saya tidak tahu. Tapi kalau penggagasnya organisasi guru ya syah syah saja, termasuk adanya upaya penggalangan dana," kata Asep. (A-106/kur)***
http://www.pikiran-rakyat.com/
Bertambah 1 Alasan Untuk Jadi Pengusaha
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar