Selasa, 19 April 2011

Polisi Subang Bekuk Kurir Ganja

Kurir ganja  warga Gang Gunung Sunda, Kec Pasirkareumbi, Kab Subang, DH alias Acoy, 17, dibekuk petugas Satnarkoba Polres Subang, Senin (18/4) malam.
Setelah ditangkap, sang kurir ganja pun ber’nyanyi’,  barang haram tersebut milik bandar By, sehingga dengan sigap polisi pun menggeledah rumah By dan ditemukan ¼ Kg ganja kering siap edar disembunyikan di kandang ayam.  By kabur dan kini DPO Satnarkoba Polres Subang.
Kapolres Subang AKBP Dadang Hartanto melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Setiawan, Selasa (19/4), membenarkan telah menangkap Acoy, kurir narkoba dari seorang bandar besar yang kini buron dan tengah diburu petugas satnarkoba.
“ Acoy ditangkap setelah petugas Satnarkoba berhasil mengelabui dengan menyaru sebagai pembeli,” ungkap Iwan.  Ditambahkan, dari tersangka Acoy, pihaknya menyita barang bukti 3 paket kecil ganja siap edar.
Dalam pengembangan, sang kurir membeberkan barang haram tersebut milik By dan petugas pun menggeledah rumah By. Saat digerebek By tak berada di rumah, hingga petugas menggeledah seluruh ruang rumah sampai ke kandang ayam, sebagaimana petunjuk Acoy.
Ternyata benar, dikandang ayam, petugas menemukan bungkusan berisi dua paket besar seharga Rp 500 ribu dan dua paket ukuran sedang Rp 100 ribu, seluruhnya seberat 250 gram.
Sementara itu, dalam pemeriksaan dihadapan petugas, Acoy menyebutkan, ia hanyalah seorang kurir yang memperoleh imbalan penjualan perpaket Rp 5000. Barang tersebut, kata Acoy, milik By, warga Subang.
“ Setiap menjual ganja dalam paket kecil Rp 50 ribu saya diberi upah oleh By Rp 5000. Saya tak mengira harus bernasib buruk gini,” katanya menyesal. (dadan/dms)

http://www.poskota.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar