Jumat, 01 April 2011

Tak Direstui Ortu, Pacar Dibawa Lari

SUBANG,(GM)-
DP (17) asal Jati, Desa Jagara, Kec. Darma, Kab. Kuningan akhirnya mendekam di tahanan Mapolsek Cibogo karena nekat membawa lari pacarnya, Wul (16), warga Padaasih, Kec. Cibogo, Subang. DP melakukan aksi tersebut karena merasa hubungannya tidak direstui orangtua Wul.

Kapolres Subang, AKBP Dadang Hartanto melalui Kapolsek Cibogo, AKP Nandang S. didampingi Kanit Reskrim Aiptu Sudibyo yang dihubungi, Kamis (31/3) membenarkan diamankannya DP yang diduga membawa lari pacarnya hingga beberapa hari ke luar kota tersebut.

"Tersangka DP kini telah mendekam dalam tahanan dan terancam tuduhan berlapis tentang perlindungan anak dan membawa lari seorang perempuan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun," katanya.

Aksi nekat DP berawal pada pertengahan Maret lalu. Saat itu ia datang ke Subang dan janjian bertemu dengan Wul di sekitar jembatan Cikareo, Desa Sadawarna. Wul pun datang dengan ojek. Mereka kemudian naik angkutan Haurgeulis, Indramayu, dilanjutkan dengan bus umum menuju Majalengka. DP dan Wul lalu melanjutkan perjalanannya ke Cikijing untuk menemui Wan (23), teman DP.

Sebelum sampai ke tempat tujuan keduanya pun sempat berasyik masyuk. Mereka terus berkeliling menemui kerabatnya di Cirebon, Bandung, Cimahi, dan terakhir di daerah Tambakan, Kec. Jalancagak, Subang.

Sementara orangtua Wul, Aming (45) dibuat gelisah karena tujuh hari sejak pamit untuk bekerja di sebuah toko, anaknya juga pulang. Pencarian pun dilakukan dengan menanyakan keberadaan sang putri pada rekan dekatnya, selain melaporkannya ke Polsek Cibogo. (B.76)**


http://www.klik-galamedia.com/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar