Minggu, 03 April 2011

Petugas PLN Gadungan di Subang Diringkus

SUBANG (Pos Kota) – Petugas PLN gadungan, Za alias Ibro, 31, warga Kp Babakan Ares, Desa Gembor, Kec Pagaden, Subang, diringkus petugas Satreskrim Polres Subang, Sabtu (2/4). Pelaku diringkus saat memanen padi di area pesawahan Kp Babakan Ares.
Keterangan dihimpun Pos Kota, Minggu (3/4), menyebutkan diringkusnya Ibro, petugas gadungan pencatat meteran PLN, setelah polisi menerima pengaduan dari sejumlah warga Dawuan, Subang, terhadap sepak terjang Ibro, yang mengaku petugas PLN.
Ditenggarai, Ibro, pelaku serangkaian pencurian sepeda motor dan HP yang menyaru petugas pencatat meteran listrik. ” Dia (Ibro) kerap mendatangi rumah warga saat ditinggal pemiliknya. Menenteng alat pencatat meteran listrik, pelaku menyelinap mencuri barang berharga dirumah yang disambanginya,” ujar korban Maman, warga Manyeti, Dawuan, Subang kemarin.
Kasat Reskrim Polres Subang AKP Imron Ermawan melalui Kanit I Reskrim Polres Subang,Aiptu, Ali Sujoko, mengatakan, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan berpura pura petugas pencatat meteran listrik lebih 10 kali. Terakhir, warga yang menjadi korban pencurian berasal dari Manyeti, Dawuan.
“Tersangka diringkus diarea pesawahan usai melakukan panen. Penangkapan ini dilakukan menindaklanjuti pengaduan korban,” jelasnya.
Pelaku Ibro mengakui aksinya dilancarkan dengan menyamar sebagai petugas pencatat meteran listrik. ” Ya sudah hampir 10 kali saya mengelabui pemilik rumah,” ujar Ibro.
Disebutkan, barang hasil curian berupa motor dan HP serta barang berharga lainnya yang ia embat dari rumah rumah warga yang disambangi, dijual ke seorang penadah bernama Jejen yang telah dulu dijebloskan ke bui. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, Ibro kini harus mendekam di ‘hotel prodeo’ Polres Subang.

(dadan/sir)


http://www.poskota.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar