Bandung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar segera melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi Bupati Subang Eep Hidayat ke Pengadilan Tipikor Bandung. Pihak Kejati Jabar menyatakan berkas itu bakal dilimpakan sekitar April ini.
"Ya, berkasnya dilimpahkan segera mungkin ke Pengadilan Tipikor," ujar Kasipenkum Kejati Jabar M Suryo Atmono.
Suryo mengungkapkan hal tersebut saat dihubungi detikbandung via ponsel, Kamis (7/4/2011).
"Secepatnya berkas disampaikan. Tapi saya belum bisa memastikan waktu tepatnya. Pokoknya April ini," singkat Suryo.
Bupati Subang Eep Hidayat ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jabar dan dititipkan ke Rutan Kebon Waru, Senin (28/3/2011). Eep ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi upah pungut pada 2005-2007 senilai Rp 3,2 milliar.
(bbn/bbn)
http://bandung.detik.com/
Bertambah 1 Alasan Untuk Jadi Pengusaha
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar