"Ya memang mulai kami bolehkan untuk dipakai lagi," kata Rahmat Solihin, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, saat dihubungi, Selasa siang ini. Aksi pengandangan kendaraan dinas tersebut mulai berlangsung sejak Kamis (17/3), semua kendaraan dikandangkan di alun-alun Benteng Pancasila.
Menurutnya, ekspresi solidaritas para pejabat dengan aksi pengandangan kendaraan dinas tersebut, sudah membuahkan hasil. "Buktinya, Kemendagri mersepon positif aksi kami.
Mereka mengatakan akan mengevaluasi dan meninjau ulang berbagai aturan main Upah Pungut bersama instansi terkait seperti Kementerian Keuangan," ujar Rahmat.Instruksi Rahmat yang membolehkan kembali memakai kendaraan dinas tersebut, sontak membuat bungah para pejabat Subang. Sejak pagi, mereka bersama sopir dinasnya ramai-ramai mengambil kendaraan dinas tersebut. "Alhmadulillah, sudah bisa dipakai lagi," kata seorang pejabat yang menolak disebut namanya.
Sejak Jumat (18/3), pejabat itu mengaku berkantor dengan menggunakan sepeda motor. Maklum, katanya, dirinya belum memiliki kendaraan roda empat kecuali milik pemerintah yang dipercayakan kepadanya itu.
Pengandangan kendaraan dinas dilakukan sebagai bentuk solidaritas para pejabat Pemkab Subang terhadap keberadaan Bupati Eep Hidayat, yang tersandung kasus dugaan korupsi Upah Pungut Rp.3,2 miliar. "Juga sebagai move kami kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemendagri," ujar Rahmat.
Kecuali melakukan pengandangan kendaraan operasional, para pejabat eselon II,III dan IV tersebut, belakangan juga kerap melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung dan terakhir ke Kemendagri di Jakarta. Mereka menekan dua instansi tersebut agar menghentikan proses penyidikan atas kasus dugaan korupsi yang membelit Eep.
NANANG SUTISNA.
http://www.tempointeraktif.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar