Rabu, 02 Maret 2011

SPBU di Subang akan Bertambah

KabarIndonesia - Subang, Perijinan harus tetap ditempuh dengan memenuhi semua persyaratan sebelum membangun suatu usaha. Supaya sesuai dengan Perda dan menghindari hal-hal yang tidak diharapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Pol PP Kabupaten Subang, Drs. Asep Setia Permana, M.Si, pada acara ekspose di BPMP dari salah seorang investor SPBU yang akan membuka SPBU baru di wilayah Kotasari Pusakanagara Subang, Senin (28/2). Acara berlangsung di Kantor BPMP Kabupaten Subang yang dipimpin langsung oleh Kepala BPMP Ir. Hj. Sri Renny TW.

Karena SPBU tersebut dibangun diatas lahan pertanian teknis, maka Kepala BPMP, Hj. Sri Renny, memerintahkan supaya pihak pengelola SPBU melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan konpensasi atas berkurangnya produksi pertanian akibat berkurangnya lahan pertanian teknis produktif.

Pihak Polres Subang dan Dinas Perhubungan yang diwakili oleh Ipda Suyatno, meminta pengelola supaya untuk membuat Amdal lalu-lintas atas arus lalu lintas di Jalur Pantura yang dinilai rawan kemacetan terutama pada saat lebaran arus mudik/balik yang paling krusial.

Atas permasalahan yang disampaikan di atas, pihak pengelola pada kesempatan tersebut disampaikan langsung oleh Ir. Ida Widaningsih, bahwa pihaknya siap tunduk pada peraturan berlaku. Melalui ekspose saat ini justru sebagai salah satu upaya untuk memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan. Sedangkan mengenai amdal lalu-lintas yang dimaksudkan oleh pihak Polres dan Dishub, pihaknya siap menyediakan. Salah satunya ialah fasilitas warning sign.

“Untuk menjamin keamanan bagi pengguna jalan, kami siap memenuhi hal tersebut. Seperti yang telah dilakukan di SPBU sebelumnya. Walaupun dipersyaratkan minimal 1 buah warning sign, tapi kami memasang 2 unit untuk lebih menjamin bisa dilihat oleh pengguna jalan,” jelas Ida dalam pemaparannya.

Selanjutya mengenai bentuk konpensasi lahan teknis pertanian, pihaknya siap berkoordinasi dengan pihak Dinas Pertanian. Hingga kini mengenai perijinan dengan PT. Pertamina telah turun dan sekarang tengah mempersiapkan pembangunan awal. Diharapkan pada 2012, bisa beroperasi siap memberikan pelayanan. Rencananya SPBU yang akan dibangun akan menyediakan BBM jenis Solar, Premium dan Pertamax. Pada awal operasi akan mempergunakan tenaga kerja sebanyak 33 orang dan ini akan berkembang terus menyesuaikan dengan kebutuhan selanjutnya. Lahan yang dipergunakan seluas 8330 meter persegi.

Keberadaan SPBU di Pantura Kabupaten Subang amat perlu sejalan dengan pertumbuhan jumlah kepemilikan kendaraan bermotor. Terutama SPBU yang menyediakan pelayanan lengkap dan menyediakan BBM segala jenis, Sehubungan Subang kini telah menjadi perlintasan antar kota antar proponsi dan ibu kota negara dan ibu kota propinsi. Sehingga kendaraan yang memerlukan jenis bahan bakar khusus sudah mulai banyak melintas. (*)


http://www.kabarindonesia.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar