Rabu, 23 Maret 2011

DAK Pendidikan 2010 Sarat Masalah

SUBANG,(GM)- Ketua Dewan Pendidikan Kab. Subang, Drs. Ahmad Yunus menilai dana alokasi khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2010 sarat masalah. Implementasi program tersebut di lapangan acak-acakan, termasuk di wilayah Subang. Khususnya soal pengadaan buku perpustakaan yang masih belum dievaluasi.

"Kebijakan yang dikeluarkan Kemendiknas tidak konsisten sehingga pelaksanaan pengucuran dana ini kacau, terutama pengadaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan tingkat SD dan SMP. Dikhawatirkan wajib belajar 9 tahun bermutu dan merata tidak tercapai," ujarnya ketika ditemui wartawan di kantornya, Jln. K.S. Tubun Subang, Selasa (22/3).

Ia menyebutkan, semua bermula dari munculnya petunjuk teknis Kemendiknas No. 18/2010 mengenai persyaratan pengadaan buku perpustakaan. Ada poin yang bertolak belakang. Pada persyaratan umum buku yang dibeli adalah buku yang sudah mendapat penilaian dari pusat perbukuan Kemendiknas. Sementara poin selanjutnya ada ketentuan garis miring keterlibatan pusat bahasa Kemendiknas. "Sepertinya tidak ada masalah, namun di lapangan banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Yunus.

Masih minim

Sementara itu, alokasi anggaran untuk kegiatan perbaikan infrastruktur irigasi dan bendung di wilayah Kab. Sumedang masih minim. Pasalnya pada tahun sekarang, alokasi dana yang teranggarkan untuk perbaikan infrastruktur tersebut hanya sebesar Rp 7 milyar-an.

Keterangan yang berhasil dihimpun "GM", Selasa (22/3) mengatakan, alokasi anggaran sebesar itu, didapat dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 2,922 milyar, dengan proyeksi 32 kegiatan. Sebesar Rp.1,15 milyar dari pagu indikatif kewilayah (PIK), dengan proyeksi kegiatan tersebar di 26 kecamatan.

Sisanya diperoleh dari pagu indikatif satuan kerja perangkat daerah PISKPD) dan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, masing masing senilai Rp.1,5 milyar. "Jika dikaitkan dengan tingkat kerusakan infrastruktur irigasi dan bendung yang ada, maka alokasi anggaran tersebut masih terbilang minim," kata Dr.Ir. Sujatmoko Dipl.W.R Eng,M.Sc.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum Kab. Sumedang, Dr.Sujatmoko, Dipl.W.R Eng,M.Sc, mengatakan, kerusakan yang terjadi pada infrastruktur irigasi itu, meliputi pada bangunan bendung, saluran dan pintu pengatur. Jika diklasifikasikan lagi, kerusakan pada infrastruktur irigasi itu, sekitar 50%nya masuk dalam katagori rusak sedang dan ringan, serta 30%-nya lagi rusak berat. (B.76/B.108)**


http://www.klik-galamedia.com/ 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar