Selasa, 01 Maret 2011

Jalan A Yani Ditetapkan Satu Arah

Subang- Jalan satu arah atau one way di wilayah Kota Subang, kembali bertambah. Jika sebelumnya one way diberlakukan pada Jalan Mayjen Suprapto atau tepatnya dari perempatan Panglejar hingga depan Pegadaian. Mulai Selasa (1/3), Jalan Ahmad Yani dari arah utara ke selatan atau tepatnya perempatan Panglejar hingga Wisma Karya, dijadikan satu arah.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Subang, Drs Harlan Adinata yang dihubungi di sela-sela sosialisasi pelaksanaan one way jalan Ahmad Yani mengatakan, diberlakukannya jalan tersebut menjadi satu arah, berdasarkan hasil evaluasi dan kajian sekaligus menggantikan jalan Wangsa Goparana yang sebelumnya satu arah. “Pemberlakuannya tidak permanen. Hanya berlaku mulai pukul 06.00 hingga 16.00. Namun, tidak menutup kemungkinan suatu saat menjadi tetap selamanya, “ujar Harlan.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Subang, AKP Agun GuntoroSH menjelaskan, pihaknya menyambut baik penetapan jalan Ahmad Yani menjadi satu arah.
”Yang mengatur rekayasa jalan dari Dinas Perhubungan, namun pengalihan tersebut atas saran dari kami, karena bila hanya Jalan Suprapto menjadi tanggung,” tegas AKP Agun.
Penetapan jalan Ahmad Yani menjadi satu arah, kata AKP Agun, dinilai sejalan dengan jalan Suprapto, yang lebih dahulu ditetapkan satu arah bersama Jalan Wangsa Goparana.
Namu dalam pelaksanaannya, kata AKP Agun, jalan Wangsa Goparana paling banyak dilanggar.
“Karena yang datang dari arah Bandung maupun dari jalan S Parman, bahkan tidak jarang yang keluar dari kantor DPRD, langsung belok ke Utara. Padahal satu arah. Alasanya tanggung, karena hanya beberapa meter ke jalan Otto Iskandardinata,” kata Kasat Lantas.(bds)

http://pasundanekspres.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar