Subang: Ratusan orang bersama Bupati Subang Jawa Barat Eep Hidayat berunjuk rasa, Selasa (8/3). Mereka menolak rencana pemeriksaan kembali Eep sebagai tersangka kasus korupsi upah pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) senilai Rp3,2 miliar.
Massa yang mengatasnamakan Presidium Rakyat Subang mengecam tindakan kejaksaan yang mereka nilai telah mengkriminalisasi Bupati Subang dengan dalih korupsi upah pungut PBB. Padahal menurut massa dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tidak ditemukan adanya kerugian negara.
Dalam dialog dengan dengan massa bersama bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Subang Husni, justru mengatakan hal yang sebaliknya dengan hasil penyidikan Kejati Jabar.
Husni menyebutkan dalam biaya pungut PBB di Kabupaten Subang tidak ditemukan pelanggaran hukum. Sehingga Kejari Subang akan mengirimkan surat kepada Kejati Jabar agar meninjau kembali kasus yang melibatkan Eep Hidayat.(*)
http://www.metrotvnews.com/
Bertambah 1 Alasan Untuk Jadi Pengusaha
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar