Usaha membebaskan Tenaga Kerja Indonesia asal Subang, Darsem yang dikenakan hukuman Rp 4,7 miliar di Arab Saudi bakal dilaksanakan Pemerintah Jawa Barat. Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan akan menyiapkan uang dari APBD dan penggalangan sumbangan dari PNS untuk pembebasan Darsem.
"Dua-duanya akan kami lakukan, dari APBD akan kami lakukan dari urunan juga kita lakukan," katanya di Bandung Rabu (2/3).
Gubernur beralasan, bantuan buat Darsem itu sebagai sesama warga Jawa Barat. “Merapi bisa kita bantu, Mentawai bisa kita bantu, Wasior bisa, membantu orang-per orang karena warga Jawa Barat yagn harus diselesaikan nasibnya di luar negeri, harus ktia bantu juga,” kata Heryawan.
Heryawan mengatakan, akan berkonsultasi dengan Biro Keuangan untuk mencari pos anggaran daerah yang bisa digunakan untuk menyumbang pembebasan Darsem antara Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. ”Saya harus tanya Biro Keuangan dulu, makanya janjinya masih menggantung,” katanya.
Selain cara itu, Heryawan mengaku, akan ”memaksa” semua PNS di lingkungan pemerintahan provinsi agar ikut urunan menyisihkan penghasilannya buat sumbangan itu. ”Dipaksa bukan dihimbau, harus semuanya ngasih,” katanya.
Dia mengaku masih enyiapkan rencana itu. Nantinya duit yang terkumpul itu akan diserahkan pada Darsem melalui Kementerian Luar Negeri.
Darsem diputus bersalah membunuh majikannya, warga Yaman pada Desember 2007 lalu oleh pengadilan di Riyadh. Dia divonis hukuman mati. Ahli waris korban bersedia memberikan maaf asal memberikan kompensasi uang diyat atau ganti rugi Rp 4,7 miliar.
AHMAD FIKRI
TEMPO Interaktif
Bertambah 1 Alasan Untuk Jadi Pengusaha
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar